Jakarta, 11 September 2020 – PT Chita Agri Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pindad (Persero) dan PT Arkadiya Fourhaka Indonesia dalam bidang industrial dan pertanian. Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Representatif Pindad, Jakarta Pusat, dihadiri oleh Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, Direktur PT Arkadiya Fourhaka Indonesia, Hafizh Kasmir, dan Direktur Utama PT Chita Agri Indonesia, Machiko Nachi. Prosesi ini turut disaksikan oleh Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan, beserta jajaran.
Kolaborasi ini mencakup pemasaran dan penjualan produk alat berat seperti excavator, pengelolaan proyek penambangan, forestry, konstruksi, serta pengembangan produk dan peralatan mesin pertanian.
Dalam sambutannya, Abraham Mose mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kedua perusahaan yang berpartisipasi. Ia berharap MoU ini menjadi awal yang baik untuk pembangunan ekonomi Indonesia. “Kita sama-sama punya potensi besar, seperti di padi, punya mesin pengering dan penggiling. Hal ini bertujuan untuk menghidupkan ekonomi rakyat, bukan untuk mencari laba tetapi bagaimana ekosistem ekonomi bisa tumbuh,” ujar Abraham.
Direktur PT Arkadiya Fourhaka Indonesia, Hafizh Kasmir, menyampaikan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Pindad. Ia menambahkan, “Sebagai perusahaan yang bekerja sama untuk bidang market dan project agent, Pindad dapat menjadi salah satu solusi untuk kemajuan teknologi permesinan.”
Direktur Utama PT Chita Agri Indonesia, Machiko Nachi, juga menyatakan apresiasinya atas kepercayaan Pindad. “Penandatanganan ini merupakan langkah penting bagi kami untuk mendorong kemajuan teknologi pertanian di Indonesia,” ujar Machiko.
Diharapkan kerjasama ini membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan industri pertanian di Indonesia.